Sejarah Pemikiran Islam

POSISI MADRASAH DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DI ERA OTONOMI DAERAH

Abdulrahman.std.uinmataram.ac.id Apabila kita simak sejarah lahirnya dan perkembangan madrasah dapat dikemukakan bahwa madrasah merupakan lembaga pendidikan yang lahir dari dan untuk masyarakat.Inilah identitas madrasah.Di dalam kaitan ini adalah sangat tepat apabila A. Malik Fadjar mengatakun bahwa, “Madrasah adalah madrasah.”Artinya lembaga madrasah tidak dapat digantikan dengan lembaga-lembaga lainnya karena madrasah mempunyai visi, misi dan karakteristik yang sangat khas di dalam masyarakat dan bangsa Indonesia baik dilihat dari segi kebudayaan, pendidikan, politik, bahkan ekonomi.1Embrio Madrasah telah mengalami perjalanan yang sangat panjang sejak masa Kesultanan, menjadi klasikal masa penjajahan, awal kemerdekaan sampai dengan sekarang.

Pemberlakuan UU No 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah berpengaruh terhadap sektor pendidikan, termasuk madrasah. Pemberlakuan otonomi daerah berpengaruh pada otonomi di sektor pendidikan. Madrasah mengalami kendala struktural berikut dampaknya bagi madrasah itu sendiri. Madrasah berada dalam situasi problematika.

Pada satu sisi madrasah sudah diakui bagian dari Sistem Pendidikan Nasional. Pada sisi lain madrasah yang merupakan sektor agama, tidak diotonomikan. Sementara otonomi daerah menjadikan sektor pendidikan bagian dari yang diserahkan ke Pemerintah Daerah.

Tulisan ini akan membahas bagaimana posisi madrasah dalam Sistem Pendidikan Nasional dan kaitannya dengan posisi madrasah di era otonomi daerah. Baca selengkapnya dengan mendownload secara gratis dalam bentuk PDF dibawah ini ....