Pembahasan

BAB II

PEMBAHASAN

A. Kajian Toeretik

1. Pengertian Teori dalam Penelitian Kualitatif

a. Pengertian Teori

Teori menurut Moleong yaitu aturan yang menjelaskan proposisi atau seperangkat proposisi yang berkaitan dengan beberapa fenomena alamiah. Menurut Snelbecker dalam Meleong “mendefinisikan teori sebagai seperangkat proposisi yang terintergrasi secara sintaksis (yaitu yang mengikuti aturan tertentuyang dapat dihubungkan secara logis satu dengan lainnya dengan data dasar yang dapat diamati) dan berfungsi sebagai wahana untuk meramalkan dan menjelaskan fenomena yang diamati.”

Menurut Marx dan Goodson dalam Moleong yang menyatakan bahwa “teori ialah aturan menjelaskan proposisi atau seperangkat proposisi yang berkaitan dengan beberapa fenomena alamiah dan terdiri atas representasi simbolik dari (1) hubungan-hubungan yang dapat diamati di antara kejadian-kejadian (yang diukur), (2) mekanisme atau struktur yang diduga mendasari hubungan-hubungan demikian, dan (3) hubungan-hubungan yang disimpulkan serta mekanisme dasar yang dimaksudkan untuk data dan yang diamati tanpa adanya manifestasi hubungan empiris apapun secara langsung.”

Menurut Glaser dan Stauss dalam Moleong menyatakan bahwa

“konsep dasar teori klasik dengan menyodorkan rumusan teori dari dasar, yaitu teori yang berasal dari data dan yang diperoleh secara analitis dan sistematis melalui metode komparatif; selanjutnya dikemukakan bahwa unsul-unsul teori mencakup kategori konseptual dengan kawasannya dan hipotesis atau hubungan yang digeneralisasikan di antara kategori dan kawasan.”

Sesuai Kasiram dan Sugiyono, teori adalah konseptualisasi umum yang diperoleh melalui jalan sistematis dan harus dapat diuji kebenarannya. Teori adalah seperangkat dalil mengenai hubungan antara berbagai konsep . Dalam penelitian kualitatif, teori yang sudah ada memiliki kegunaan yang cukup penting, teori dalam penelitian kualitatif digunakan secara lebih longgar, teori memungkinkandan membantu untuk memahami apa yang sudah diketahui secara intuitif pada saat pertama, tetapi bersifat jamak untuk berubah sebagaimana teori sosial berubah. Pada umumnya teori bagi penelitian kualitatif berguna sebagai sumber inspirasi dan pembanding.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, teori merupakan “seperangkat kontruk (konsep), definisi, dan proposisi yang menyajikan gejala (fenomena) secara sistematis, merinci hubungan antara variabel-variabel, dengan tujuan meramalkan dan menerangkan gejala tersebut” (Kenlinger dalam Sevilla, Consuelo G., dkk.)

Sesuai dengan pengertian teori tersebut, proposisi adalah hubungan dua konsep atau lebih yang masih abstrak. Konsep adalah abtraksi fenomena yang dirumuskan berdasarkan ciri khusus dari fenomena itu dari hasil observasi .


b. Pengertian Penelitian Kualitatif

Setiap penelitian bermaksud untuk menemukan atau mengembangkan pengetahuan. Pengetahuan itu adakalanya berupa teori, yang merupakan penjelasan terhadap gejala-gejala, dan adakalanya berupa knowledge yang merupakan konsep-konsep atau pola-pola regulasi yang terdapat di alam ini. Selain itu, penelitian juga bermaksud untuk menemukan pengetahuan yang berupa strategi-strategi untuk pemecahan suatu masalah. Pada dasarnya penelitian kualitatif dapat digunakan untuk ketiga maksud tersebut.

Untuk menggali ragam pengetahuan yang disebut di atas, penelitian kualitatif mempunyai caranya sendiri, yang berbeda dari penelitian kuantitatif. Jika penelitian kuantitatif bertolak dari suatu teori dan kemudian bermaksud untuk mengujinya, maka dalam penelitian kualitatif tidak demikian halnya. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertolak dari ketidaktahuan artinya peneliti belum memiliki pengetahuan tentang obyek yang diteliti, termasuk jenis data dan kategori-kategori yang mungkin ditemukan. Karena itu, penelitian kualitatif tidak menggunakan teori yang sudah ada sebagai dasar pengembangan teoritiknya.


Penelitian kualitatif berangkat dari suatu komitmen untuk memperoleh data secara alamiah: peneliti beranggapan bahwa pemerolehan pengetahuan secara sistematik harus berada dalam suasana alamiah ketimbang dalam suasana artifisial atau buatan seperti eksperiman (Marshall dan Rossman (1989). Lebih sistematis dikemukakan Bryman bahwa penelitian kualitatif memiliki 6 kriteria, sebagaimana dalam tabel 1 berikut:


Tabel 1. Kriteria Penelitian Kualitatif

1 Melihat melalui pandangan mata atau perspektif subjek

2 Menggambarkan detail-detail kebiasaan didalam kehidupan sehari-hari

3 Memahami tindakan dan makna dalam konteks sosialnya

4 Menekankan waktu dan proses

5 Lebih terbuka dan Desain penelitiannya relative tidak terstruktur

6 Menghindari konsep dan teori pada tahap permulaan


Bila mengacu Tabel 1 di atas maka Penelitian kualitatif adalah penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan

pendekatan induktif. Proses dan makna (perspektif subyek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan pembahasan hasil penelitian.

Terdapat perbedaan mendasar antara peran landasan teori dalam penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif. Dalam penelitian kuantitatif, penelitian berangkat dari teori menuju data, dan berakhir pada penerimaan atau penolakan terhadap teori yang digunakan. Sedangkan dalam penelitian kualitatif peneliti bertolak dari data yang sarat dengan konteks, memanfaatkan teori yang ada sebagai bahan penjelas, dan berakhir dengan suatu teori.

Penelitian kualitatif adalah penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya, secara umum tujuan penelitian kualitatif adalah untuk “menemukan”. Menemukan berarti sebelumnya belum pernah ada atau belum diketahui. Bisa dikatakan bahwa pendekatan kualitatif lebih menekankan pada esensi dari fenomena yang diteliti. Kebenaran dari hasil analisis penelitian kualitatif lebih bersifat ideographik, tidak dapat digeneralisasi. Hasil analisis penelitian kualitatif naturalistik lebih bersifat membangun, mengembangkan maupun menemukan teori-teori sosial. Dengan metode kualitatif, maka peneliti dapat menemukan pemahaman yang luas dan mendalam terhadap situasi sosial yang kompleks, memahami interaksi dalam situasi sosial tersebut sehingga dapat ditemukan hipotesis, pola hubungan yang akhirnya dapat dikembangkan menjadi teori.

c. Langkah-Langkah Strategis Penelitian Kualitatif

Sebelum mendeskripsikan tentang kedudukan dan mamfaat teori dalam penelitian Kualitatif, maka diperlukan untuk menyusun langkah-langkah strategis penelitian kualitatif sebagaimana penelitian Farida sebagai berikut :


1) Batasan Teori sebagai Terminologi


Semua kajian ilmiah pasti membutuhkan teori sebagai landasan pijakan dalam kerangka berpikir dan pengembangan metode penelitiannya. Oleh sebab itu, posisi teori dalam kajian ilmiah adalah sebuah keniscayaan. Menurut Wiersma dalam kutipan Basrowi & Suwandi, yang dimaksud dengan teori adalah generalisasi atau kumpulan generalisasi yang dapat digunakan untuk menjelaskan berbagai fenomena secara sistematik.


Sementara itu, menurut Snelbecker dalam kutipan Moleong, yang dimaksud dengan teori adalah perangkat proposisi yang berinteraksi secara sintaksis (yaitu yang mengikuti aturan tertentu yang dapat dihubungkan secara logis dengan lainnya melalui data atas dasar yang bisa diamati) dan berfungsi sebagai wahana untuk meramalkandan menjelaskan fenomena yang diamati. Selanjutnya disampaikan bahwa, teori memiliki 4 fungsi, yaitu: (1) mensistematiskan penemuan-penemuan penelitian; (2) menjadi pendorong untuk penyusunan hipotesis, dan membimbing peneliti memperoleh jawaban; (3) membuat ramalan atas dasar penemuan; dan (4) menyajikan penjelasanpenjelasan. Dari seluruh uraian tentang teori di atas, dapat disampaikan batasan pengertiannya bahwa teori adalah seperangkat konsep, definisi, dan proposisi yang tersusun secara sistematis yang mentatakan hubungan antara dua konsep atau lebih yang dapat digunakan untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena-fenomena yang ada dan terjadi secara sistematis.


2) Kepekaan Teoretik

Peneliti Dalam penelitian kualitatif, sangat diperlukan adanya kepekaan teoretik peneliti. Kepekaan teoretik mengacu pada kualitas keilmuan bagi pribadi peneliti. Kualitas yang dimaksud adalah adanya kesadaran akan peliknya makna data dan fungsinya bagi penelitian kualitatif. Semua orang dapat melakukan penelitian, namun tingkat kepekaan teoretiknya relatif berbeda, antara peneliti yang satu dengan yang lainnya bergantung pada latar belakang keluasan wawasan pengetahuan dan pengalamannya masing-masing. Pada umumnya, kepekaan teoretik peneliti dipengaruhi oleh latar belakang pengetahuan dan pengalamannya dalam penelitian, baik berkaitan ataupun tidak dengan suatu bidang tertentu.


Seiiring dengan berjalannya waktu, kepekaan teoretik dapat dikembangkan melalui berbagai pengalaman yang dilalui oleh peneliti selama proses penelitian berlangsung. Kepekaan teoretik berkaitan dengan kemampuan peneliti dalam memberikan makna bagi data, dan memahami, serta memisahkan data-data yang berhubungan dari data-data yang tidak berhubungan, atau pun yang kurang terpercaya dan yang terpercaya serta ajeg (valid dan reliabel).


Dengan latar belakang kepekaan teoretiknya yang terlatih, peneliti dapat melakukan penelitiannya dengan lebih cepat dan cermat, bila dibandingkan dengan yang tidak memiliki pengalaman. Kepekaan teoretik bisa diperoleh dari sejumlah sumber. Di antaranya ialah pengalaman profesi, pengalaman pribadi, proses analisis, dan literatur.


Dengan pengalaman profesi selama beberapa tahun berkiprah di lapangan, peneliti dapat memperoleh pemahaman tentang bagaimana suatu fenomena terjadi, dan mengapa serta apa yang akan terjadi di dalamnya pada kondisi tertentu. Pengetahuan itu, sekalipun tersirat, dapat digunakan dalam situasi penelitian. Pengalaman profesi dapat memperlancar peneliti dalam memahami peristiwa dan tindakan yang terlihat dan terdengar, serta menelitinya secara lebih cepat. Sebagai contoh, seorang guru atau dosen mengkaji bagaimana mengajar di kelas, akan memiliki wawasan yang lebih luas daripada siapa pun yang melakukan penelitian di sekolah atau di kampus. Semakin banyak pengalaman profesi, semakin banyak pula landasan pengetahuan dan wawasan yang tersedia untuk melakukan penelitian.


Di sisi lain, perlu diwaspadai bahwa jenis pengalaman profesi ini juga dapat menghambat peneliti dalam melihat sesuatu yang telah menjadi rutinitas atau yang telah dipandang jelas, karena seringnya dihadapi dalam pengalamannya sehari-hari sesuai profesi yang digeluti.


Pengalaman pribadi juga merupakan sumber lain dari kepekaan teoretik. Sebagai contoh, pengalaman tentang gagalnya seorang pendidik dalam membina peserta didiknya yang bermasalah, sehingga menyebabkan peserta didiknya tersebut tidak lulus ujian. Pengalaman semacam itu dapat membuat pendidik menjadi peka terhadap kegagalan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.


Dengan menggunakan pengalaman tentang kegagalannya dalam menjalankan tugas untuk membina peserta didiknya yang bermasalah itulah, maka seorang pendidik dapat menghasilkan konsep-konsep tentang kegagalan. Namun, sebaiknya peneliti berhati-hati untuk tidak berasumsi bahwa pengalaman orang lain tidak berbeda, atau bahkan sama dengan pengalaman yang dirasakan peneliti. Toleransi terhadap perbedaan tanggapan pada masingmasing pribadi tentang suatu peristiwa yang dialami itu dapat bermanfaat bagi variasi analisis yang dilakukan dalam penelitian.


Proses analisis juga memberikan sumber tambahan bagi kepekaan teoretik. Wawasan dan pahaman tentang fenomena akan meningkat ketika peneliti berinteraksi dengan data. Wawasan dan pahaman ini bisa didapatkan dari pengumpulan dan pengajuan pertanyaan tentang data, pembandingan, pemikiran tentang apa yang terlihat, penentuan hipotesis, dan penyusunan kerangka kecil teoretik tentang konsep-konsep beserta keterkaitannya.


Pada saatnya, peneliti dapat menggunakan proses analisis ini untuk memeriksa kembali datadatanya, dengan melakukan peninjauan kembali pada data yang telah terkumpul dengan lebih cermat, guna memberikan makna bagi kata-kata yang tampaknya belum bermakna, dan berusaha untuk menjelaskan tentang apa yang terjadi pada subjek yang diteliti.


Banyak teknik analisis yang bersifat kreatif dan imajinatif yang dapat digunakan oleh peneliti untuk mengembangkan kepekaan teoretik, namun perlu dilakukan penyeimbangan antara kreativitas peneliti dengan realitasnya, dengan melakukan langkah berikut. (1) Menanyakan, apakah yang sebenarnya terjadi. (2) Mempertahankan sikap penuh pertimbangan terhadap kategori atau hipotesis penelitian, dan mengabsahkannya dengan data. (3) Mengikuti prosedur pengumpulan dan analisis data yang benar. (4) Memperhatikan bahwa teori yang baik dihasilkan melalui hubungan timbal balik antara kreativitas dan keterampilan.


Menurut Strauss & Corbin literatur merupakan sumber kepekaan teoretik yang penting bagi peneliti. Literatur ini meliputi semua bacaan tentang teori, penelitian, yang berupa berbagai macam jenis dokumen, seperti buku biografi, koran, majalah, jurnal, dan sebagainya. Dengan mengenali beberapa media cetak tersebut, peneliti akan memiliki banyak informasi tentang latar belakang yang menjadikannya peka terhadap fenomena yang diteliti. Literatur memiliki peranan penting dalam penelitian kualitatif. Literatur yang dimaksud meliputi literatur teknis dan non teknis. Literatur teknis antara lain, laporan tentang kajian penelitian, karya tulis profesional atau makalah. Kesemuanya dapat dipakai sebagai bahan pembanding ataupun rujukan bagi analisis data-data yang dikumpulkan dalam penelitian.


Adapun literatur nonteknis antara lain biografi, buku harian, dokumen, naskah, catatan, katalog, dan materi lainnya yang dapat digunakan sebagai data utama atau pendukung dalam penggalian data di lapangan.


Dalam Pada Itu , Literatur juga bermanfaat sebagai sumber data sekunder, dan sebagai dasar dalam menyusun pertanyaan yang diajukan kepada responden, untuk pedoman dalam melakukan pengamatan pada awal penelitian.

Daftar pertanyaan yang disusun berdasarkan literatur dapat meyakinkan subjek yang diteliti kaitannya dengan tujuan penelitian yang sedang dilakukan. Ketika terdapat perbedaan antara data yang ditemukan dengan literatur yang dipersiapkan dalam penelitian, maka peneliti dapat meninjau kembali data tersebut atau kembali ke lapangan dengan mencari jababan pertanyaan berikut. Mengapa terjadi perbedaan? Apakah ada hal penting yang terlewatkan dalam peng-galian data di lapangan? Apakah kondisi kenyataannya berbeda? Bagaimana per-bedaan tersebut terjadi?


Pada umumnya pisis dan kedudukan literature, bermanfaat dalam mengarahkan peneliti untuk mengungkap fenomena yang penting bagi pengembangan teori. Literatur dapat mengantarkan peneliti pada situasi yang tidak terduga, serupa ataupun yang berbeda dengan situasi yang sedang diteliti. Hal ini memungkinkan peneliti untukdapat merumuskan variasi-variasi temuanya dalam penelitian. Bila telah selesai dalam menyusun teori dan sedang menuliskan temuannya, peneliti dapat menempatkan literatur sebagai alat untuk untuk mengabsahkan ketepatan temuan penelitiannya. Selain itu, melalui literatur, dapat dijelaskan bagaimana dan mengapa teori yang disusun berdasarkan hasil penelitian berbeda dengan teori yang ada sebelumnya.

Dalam konteks ini, peneliti harus menunjukkan syarat yang digunakan secara khusus dalam situasi yang diteliti beserta pengaruhnya terhadap fenomena-fenomena yang terjadi dan menjadi fokus kajiannya. Namun sesungguhnya peneliti kualitatif tidak perlu terus-menerus merujuk pada literatur dalam mendapatkan keabsahan atas segala sesuatu yang diketahuinya melalui penelitian. Termasuk dalam literatur non-teknis adalah surat, biografi, catatan harian, laporan, kaset video, surat kabar, dan sebagainya. Semua literatur non teknis ini tidak selalu digunakan sebagai sumber data dalam penelitian kualitatif, tetapi memiliki peranan penting dalam penelitian grounded theory.

Literatur non teknis dapat dipakai sebagai data primer, terutama dalam penelitian sejarah atau biografi. Pada sebagian besar penelitian, literatur ini juga merupakan sumber data penting yang melengkapi pewawancaraan dan pengamatan. Literatur non-teknis juga dapat digunakan untuk tujuan yang sama dengan literatur teknis, namun karena sulit untuk membukti-kan dan menentukan ketelitian suatu dokumen, biografi, dan semacamnya, maka perlu dilakukan pencocokan dengan sumber data lainnya bila memungkinkan. Misalnya mencocokkan hasil wawancara dengan observasi, atau hasil analisi dokumen dengan wawancara, dan sebagainya.


3) Mapping Teori

Agar seorang peneliti memiliki wawasan yang cukup tentang penerapan teori-teori yang berkaitan dengan topik penelitiannya, maka sebelum menulis karya ilmiahnya, perlu melakukan mapping terlebih dahulu teori ataupun literatur relevan yang berkualitas. Hal itu dimaksudkan agar peneliti dapat memperoleh pengalaman dari orang lain dalam membahas suatu masalah dengan alternatif pemecahannya secara ilmiah yang memadai. Menurut Bungin, mapping teori dapat dilakukan dengan cara-cara berikut.


a) Membaca penelitian yang terdahulu Melalui penelitian lain yang terdahulu, peneliti dapat mengetahui bagaimana masalah dalam penelitiannya pernah dibahas oleh orang lain sebelumnya,dalam waktu dan tempat yang berbeda, dan mengetahui apa yang pernah dilakukan orang lain dalam menjawab masalah, seperti yang akan dikaji dalam penelitiannya. Apakah perlu komparasi, kritik, atau dirujuk. Mapping terhadap penelitian terdahulu ini penting dilakukan dalam rangka memahami posisi penelitian di antara penelitian lain pada umumnya. Selain itu, juga dapat menunjukkan orisinalitas penelitian yang dilakukan.


b) Membaca Teori yang Relevan Teori-teori yang relevan dengan topik atau masalah penelitian yang dilakukan perlu dicari dan dipahami, untuk kepentingan mengungkapkan berbagai hal yang belum terjangkau oleh pengetahuan peneliti. Teori yang relevan dengan penelitian penting fungsinya bagi peneliti kualitatif, bukan sebagai landasan dalam menyusun hipotesis yang akan dibuktikan di lapangan, tetapi teoriteori tersebut dimaksudkan sebagai landasan bagi pemahaman konsep yang menjadi acuan bagi pelaksanaan penelitian.


c) Memperhatikan Pendapat Pakar dalam Bidangnya Pada saat peneliti membahas suatu masalah yang bersifat eksploratif, atau yang jarang dibahas oleh orang lain, maka sangat mungkin bila peneliti akan mengalami kesulitan dalam menemukan penelitian lain dan teori yang relevan sebagai rujukan dalam mapping teorinya. Dalam kondisi itu, pendapat ilmuwan yang berkompeten sesuai bidang kepakarannya, merupakan sumber penting yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pemahaman kasus yang sedang dikaji.


4) Penyusunan Teori

Terdapat dua macam teori dalam penelitian kualitatif, yaitu teori subtantif dan teori formal. Teori subtantif merupakan teori yang dikembangkan untuk keperluan subtantif atau empirisme dalam inquiry suatu ilmu pengetahuan. Sementara itu, teori formal merupakan teori yang disusun secara konseptual dalam bidang inquiry suatu ilmu pengetahuan.

Kedua jenis teori ini sesungguhnya berbeda dalam hal derajat keumumannya, namun penerapannya sering bergantian. Yang membedakan, bahwa teori subtantif diperoleh melalui perbandingan antarkelompok, sedangkan teori formal diperoleh melalui perbandingan berbagai teori subtantif.


Ditinjau dari kedudukannya, teori subtantif memiliki fungsi untuk membantu terbentuknya teori formal, yaitu sebagai penghubung strategis dalam memformulasikan dan menyusun teori formal atas dasar data-data empiris penelitian. Mengingat bahwa penelitian kualitatif itu bertujuan untuk membangun teori berdasar fakta empiris di lapangan atau dalam konteks sosial, maka fungsi teori dalam penelitian kualitatif bukanlah untuk menguji hipotesis, tetapi sebagai bekal untuk memahami konteks secara luas dan mendalam sehingga dapat mengungkapkan makna yang sesungguhnya sesuai apa yang terjadi, dirasakan, atau dipikirkan oleh narasumber dalam penelitian.

B. Kedudukan Teori.

Kedudukan teori sendiri dalam penelitian hendaknya dipahami dari keterkaitannya dengan kedudukan hipotesis, metode dan metodologi. Pada tabel 1 di bawah ini. Silverman dengan jelas menggambarkan kedudukan teori di tengah tiga konsep dasar dalam penelitian.

Tabel 2. Konsep Dasar dalam Penelitian

Konsep Pengertian Relevansi

Teori Serangkaian konsep penjelas Sesuai kegunaan

Hypotesis Pemyataan/proposisi yang bisa diuji Validitas

Metodologi Pendekatan umum untuk mengkaji

topik penelitian


Sesuai kegunaan

Metode Suatu teknik penelitian tertentu. Harus sebangun dengan teori, hipotesis dan metodologi


Sebagaimana pada tabel 2, teori menyediakan serangkaian konsep penjelas (explanatory concepts). Tanpa sebuah teori, tidak akan terlaksana penelitian. Di dalam penelitian sosial, contoh teori adalah lungsionalisme (yang mengkaji fungsi-fungsi pranata sosial), behaviorisme (yang melihat semua perilaku dalam kerangka stimulus dan respon), dan interaksi simbolik (yang memusatkan bagaimana kita mengkaitkan makna-makna simbolis dengan relasi-relasi interpersonal.

Dengan demikian teori merupakan sumber tenaga bagi penelitian, dimana seiring perkembangan zaman, teori dikembangkan dan dimodifikasi oleh berbagai penelitian. Di sini diyakini bahwa ketika didayagunakan teori tidak pernah salah, namun hanya dalam pemahaman lebih ataupun kurang berguna.

Dalam penelitian kualitatif, karena permasalahan yang dibawa oleh peneliti bersifat sementara, maka teori yang digunakan dalam penelitian kualitatif juga bersifat sementara, dan akan berkembang setelah peneliti memasuki lapangan atau dalam konteks sosial. Dalam kaitannya dengan teori, penelitian kualitatif bersifat menemukan teori.

C. Fungsi Teori


Untuk Konparatif penedekatan dan kajian teori penelitian tentu kita akan lebih refresentatif jika kita melihat kegunaan penelitian Kuantitatif.


Dalam penelitian Bagi peneliti kuantitatif, literatur memiliki kegunaan yang sangat istimewa, antara lain sebagai berikut :


(1) Memungkinkan untuk mengidentifikasi penelitian terdahulu, dan mengungkap adanya kesenjangan pemahaman;

(2) Menawarkan kerangka teoretik dan konseptual yang bisa digunakan untuk memandu proyek penelitian kuantitatif serta untuk memahami temuan-temuannya;

(3) Membantu peneliti menggambarkan variabel-variabel penting dan menunjukkan keterkaitannya;

(4) Membantu peneliti dalam menguji hubungan antar variabel, atau menentukan pengelompokan variabel tersebut. (5) Mengetahui variabel yang akan digunakan, dan bagaimana menginterpretasikan temuan melalui pengujian yang baku dengan menerapkan rumus-rumus statistik.


Sementara itu, dalam penelitian kualitatif, peneliti bertujuan untuk menemukan kategori-kategori dan hubungan yang relevan antarkategori, bukan menguji hubungan antarvariabel. Oleh sebab itu, dalam penelitian kualitatif, peneliti berkepentingan untuk menyusun kategori dengan caracara baru, ketimbang cara-cara baku. Jika peneliti memulainya dengan sederet variabel (kategori) yang teridentifikasi, peneliti dapat memasuki tahap penemuan dengan menggunakan berbagai literatur bukan sebagai dasar interpretasi temuannya, namun sebagai bahan pertimbangan atau rujukan dalam analisisnya.


Dalam penelitian kualitatif, peneliti perlu menjelaskan terjadinya suatu fenomena atas dasar kerangka teoretik yang tersusun selama penelitian berlangsung. Dengan demikian peneliti tidak perlu terhambat oleh keharusan untuk mengikuti teori yang terdapat dalam berbagai literatur yang telah dibangun sebelumnya. Sebab mungkin saja teori yang ada tidak sesuai dengan kenyataan yang ditemukannya di lapangan. Mengingat penemuan teori merupakan tujuan dalam penelitian kualitatif, maka peneliti kualitatif sesungguhnya belum memiliki pengetahuan tentang semua kategori yang relevan dengan landasan teori yang di susun.

Setelah muncul kategori yang saling berkaitan, maka peneliti perlu kembali melihat literatur teknis untuk menentukan apakah sesungguhnya yang telah dikatakan oleh peneliti lain tentang kategori tersebut. Kegunaan lain dari literatur antara lain, dapat merangsang kepekaan peneliti dalam memahami konsep dan hubungan yang teruji pada data. Berdasarkan literatur, peneliti dapat mengetahui sesuai tidaknya konsep dengan situasi yang sedang diteliti. Melalui literatur, peneliti menjadi lebih peka terhadap apa yang harus di cari dalam data yang terkumpul dalam penelitian, sehingga mampu menemukan pertanyaan yang akan diajukan kepada responden atau narasumber dalam proses penggalian data di lapangan.


Menurut Snelbecker dalam Moleong “Fungsi teori adalah meramalkan dan menjelaskan perilaku, menemukan teori lainnya, untuk aplikasi plaktis, memberikan perspektif bagi usaha jarigan data, membimbing dan menyajikan gaya penelitian.

Teori berfungsi menjelaskan secara sistematis suatu fenomena dengan cara menentukan hubungan antarkonsep. Selain itu, teori juga menerangkan fenomena tertentu dengan cara menetukan konsep mana yang berhubungan dengan konsep lainnya dan bagaimana bentuk hubungan tersebut.

Sedangkan Sevilla, Consuelo G. menyebutkan fungsi teori, yaitu

“(1) sebagai suatu kerangka konsepsi penelitian dan memberikan alasan perlunya penyelidikan, (2) melalui teori kita dapat menyusun pertanyaan-pertanyaan yang terinci sebagai pokok masalah penyelidikan, dan (3) untuk menampilkan hubungan antara variabel-variabel yang telah diselidiki.”

Melalui teori, (1) peneliti mendapatkan masukan dalam memaknai persoalan dan (2) teori juga dipakai sebagai informasi pembanding atau tambahan untuk melihat gejala yang diteliti secara lebih utuh.

Berdasarkan beberapa pendapat ahli di atas, maka fungsi teori adalah (1) meramalkan, menjelaskan, dan menemukan teori lain, (2) memberikan perspektif jaringan, (3) memberikan alasan perlunya penelitian, (4) menyusun pertanyaan sebagai pokok masalah, (5) menampilkan hubungan antarvariabel, konsep, dan menerangkan fenomena sebagai masukan dalam mengambil persoalan dan informasi pembanding.


D. Jenis Teori


Dalam perkembangnnya, teori dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu teori substantif dan teori formal . Teori substantif adalah teori yang dikembangkan untuk keperluan substantif atau empiris dalam ingkuiri dalam suatu ilmu pengetahuan, misanya antropologi,sosiologi, dan psikologi. Sedangkan teori formal adalah teori untuk keperluan formal atau yang disusun secara konseptual dalam bidang ingkuiri suatu ilmu pengetahuan, misalnya sosiologi, contohnya prilaku agresif, organisasi formal, sosialisasi, dst (Gleser dan Strauss dalam Maleong.

Teori formal yang berasal dari bidang substantif memiliki kegunaan, yaitu (1) menguji teori formal dari para ahli terkenal, (2) membandingkan hasil-hasil penelitian melalui arahan dan bimbingan teori pokok yang dianalisis secara sistematis, (3) memberikan arti yang lebih besar terhadap isi daripenerapan teori formal yang sudah diketahui peneliti pada bidang substantif, dan (4) berguna dalam penyusunan teori yang masih agak longgar tentang gagasan atau teori forma, dugaan, konsep, atau hipotesis mengenai bidang substantif yang sedang dipikirkan.


E. Unsur Teori


Menurut Kasiram, unsur pokok suatu teori yaitu proposisi, klasifikasi, konsep, dan variabel. Proposisi merupakan pola hubungan antarkonsep atau antarklasifikasi atau antarvariabel, seperti hubungan antarpenjual dan pembeli. Proposisi biasanya berbentuk hipotesis atau tesis. Konsep merupakan nama yang diberikan pada sebuah gejala atau benda dengan ciri-ciri tertentu, seperti pendidik, alat pendidikan, produsen, konsumen, sikap, minat, dst. Klasifikasi yaitu pengelompokan aspek atau bagian atau unsur dari teori, seperti intra-ekstra kurikuler, pedagang-produsen, benda padat-cair, gas, dst. Variabel yaitu fariasi dari suatu konsep, klasifikasi, proposisi, atau gejala yang di dalamnya terdiri dari beberapa ragam fariasi atau jenis, seperti variabel guru tetap dan guru tidak tetap, dsb.

Berdasarkan uraian di atas, unsur-unsur teori dapat disederhanakan menjadi (1) kategori konseptual dan kawasan konseptual dan (2) hipotesis atau hubungan generasi di antara kategori dan kawasannya serta integrasi. Aspek merupakan unsur suatu kategori, sedangkan kategori adalah unsur konseptual suatu teori. Hipotesis dicapai melalui analisis perbandingan antarkelompok. Sedangkan analisis perbandingan antarkelompok menghasilkan kategori dan mempercepat adanya hubungan antarkelompok. Unsur teori ke tiga yaitu integrasi. Instegrasi merupakan gabungan hipotesis dan kategori konseptual sehingga diperoleh hipotesis yang lebih khusus.


F. Penyusunan Teori


Berdasarkan jenis teori, penyusunan teori dalam penelitian kualitatif dibedakan menjadi dua, yaitu penyusunan teori substantif dan penyusunan teori formal. Penyusunan teori substantif dilakukan melalui usaha menemukan kategori dengan kawasannya dengan kata lain mencari hubungan logis untuk dirumuskan dalam hipotesis dengan memanfaatkan integrasi antara kategori dengan kawasannya. Dalam penyusunannya, teori substantif menggunakan metode analisis komparatif. Sebagai contoh judul penelitian dengan teori substrantif yaitu, “Risiko Keuangan Bank Pengkreditan Rakyat Konvensional dan Bank Pengkreditan Rakyat Syariah” atau “Kinerja Keuangan Perusahaan dengan Menggunakan Metode Konvensional dan Economic Value”.

Pada teori formal, penyusunan teori dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Penyusunan teori formal tidak langsung dilakukan melalui teori substantif terlebih dahulu. Dalam Moleong, menyebutkan bahwa peyusunan teori formal secara tidak langsung ada dua jenis, yaitu teori formal satu bidang dan teori formal dua bidang atau bidang ganda.

Pada penyusunan teori formal satu bidang, cara penulisan berasal dari teori substantif atau berasal dari satu bidang substantif. Dalam penulisan teori formal satu bidang ini, peneliti melakukannya dengan jalan menghapus kata-kata substantif, frasa, atau kata-kata sifat. Misalnya: (1) aspek temporer dari kematian sebagai jaminan status tak terjadwal, ditulis menjadi aspek temporer sebagai jaminan status tak terjadwal; kata dari kematian dapat dihilangkan karena memiliki (2) bagaimana cara dokter dan perawat memberikan perhatian secara medis pada pasien yang menghadapi maut dari segi nilai sosial pasien, menjadi bagaimana pelayanan profesional terbagi dilihat dari segi nilai sosial menurut klien.

Penyusunan teori formal bidang ganda dilakukan melalui penarikan kategori inti dengan kawasannya lalu menyusun teori yang sudah siap dan relevan. Untuk menyusun teori formal bidang ganda ini perlu digunakan logika sebagaimana digunakan dalam teori substantif. Logika ini memberikan petunjuk efektif untuk memilih kelompok ganda dari satu bidang substantif. Selain itu, logika juga memberikan petunjuk dalam memperoleh banyak data dari berbagai jenis bidang substantif .


G. Verifikasi Teori


Pembentukan teori dalam penelitian kualitatif dapat dilakukan melalui verifikasi terhadap suatu teori yang berlaku atau terhadap teori baru yang baru muncul dari data. Verifikasi tersebut dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu cara implisit dan eksplisit yang dilakukan secara berkesinam bungan semenjak data lapangan mulai masuk. Verifikasi implisit memiliki peranan penting dalam membimbing peneliti ke arah (1) pembentukan uniformitas dan universalitas pokok, (2) variasi strategi dari teori kepada konsidi yang berbeda, (3) modifikasi teori dari dasar. Melalui verifikasi suatu teori, peneliti mungkin juga akan menemukan teori baru. Namun pada dasarnya, fokus utama ahanya pada pengujian suatu teori.